ANGGI- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pegunungan Arfak, Ever Dowansiba, telah menyerahkan dokumen pelaksana anggaran (DPA) tahun 2020 kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), di ruang rapat kantor bupati, Senin (17/2/2020).
Setelah menyerahkan DPA, Sekda menginstruksikan seluruh kepala OPD agar secepatnya menjalankan kegiatan sesuai dengan yang direncanakan. “Harus cepat supaya anggaran dapat terserap lebih cepat dan tidak menumpuk pada akhir tahun,” kata Sekda Ever.
Ia juga mengingatkan OPD teknis harusnya memberikan porsi yang lebih besar kepada belanja modal dan melakukan efisiensi pada belanja operasional. “Jangan sebaliknya, jangan sampai belanja operasional yang lebih banyak daripada belanja modal. Jangan sampai menghabiskan anggaran tanpa arah yang jelas,” ujarnya lagi.
APBD tahun 2020 Kabupaten Pegaf mencapai Rp.985.279.741.000. Untuk itu Sekda mengingatkan anggaran yang besar tersebut digunakan dengan baik demi mensejahterakan dan memakmurkan masyarakat di 166 kampung dan 10 distrik di Kabupaten Pegunungan Arfak.
“Jangan ada yang gunakan anggaran sendiri-sendiri. Setelah terima DPA, masing-masing dinas melakukan rapat dan membahas rencana kerja, sehingga program dan kegiatan dapat terlaksana dengan baik untuk mensejahterakan masyarakat di Pegaf,” katanya.
Sekda mengakui penyerahan DPA di Pegaf sudah terlambat jika dibandingkan dengan daerah lainnya di Papua Barat. Keterlambatan tersebut disebabkan oleh adanya revisi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). BPKP menemukan beberapa program dan kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Ada juga dari OPD yang melebihi pagu anggaran yang diberikan, inilah yang membuat keterlambatan.(*)