berita

Buka Musrenbang Distrik, Bupati Ingatkan Usulan Jangan Lompat “Pagar”

Pegaf- Bupati Pegunungan Arfak, Yosias Saroy mengingatkan, usulan pembangunan dari masyarakat di dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrembang) di tingkat distrik harus mengacu pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati.

 

“Banyak kegiatan yang lompat “pagar” atau lewat “jendela”, itu nanti akan bermasalah. Program pembangunan harus sinkron dengan dokumen rencana pembangunan jangka panjang, jangka menengah, maupun jangka pendek tinggal  disesuaikan dengan visi dan misi bupati dan skala prioritas,” kata Bupati Yosias Saroy dalam sambutannya saat membuka Musrenbang tingkat distrik, di Distrik Taige, Jum’at (13/3/2020).

 

Menurut Bupati, jika program pembangunan sudah disepakati, maka tak ada lagi usulan masuk di tengah jalan. Kecuali sifatnya darurat, seperti bencana alam.

 

Lebih lanjut dikatakannya, hasil Musrenbang tingkat distrik akan disinergikan dengan rencana kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang selanjutnya akan dibahas di Musrembang tingkat kabupaten akhir Maret 2020. “Usulan atau program kegiatan yang merupakan kewenangan pemerintah provinsi akan dilanjutkan pada Musrembang provinsi, sedangkan usulan atau program kegiatan yang merupakan kewenangan pemerintah pusat akan dilanjutkan pada Musrembang nasional,” kata bupati.

 

Pada kesempatan tersebut, bupati mengatakan, diperlukan sikronisasi dalam setiap usulan program pembangunan dari masyarakat, jangan sampai terjadi usulan program pembangunan yang tumpang tindih dengan kebijakan kabupaten, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. “Jangan sampai kegiatan itu ada yang tumpang tindih, misalnya saja jalan lingkungan sudah diprogramkan oleh dana kampung, kemudian diprogramkan oleh pemerintah kabupaten, kemudian diprogramkan lagi oleh pemerintah provinsi dan pusat,” katanya untuk mengingatkan.

 

Selain itu, Orang nomor satu di Kabupaten Pegaf ini mengharapkan hasil reses masa sidang l yang dilakukan oleh anggota DPRD Pegaf dapat sinkron dengan hasil Musrenbang. Karena kedua kegiatan ini sama-sama menyerap aspirasi masyarakat dan dengan tujuan yang sama, sehingga hasil Musrenbang dan reses harus disinkronkan.

 

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pegaf, Jatmiko Nugroho Irianto, mengatakan, pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan (Musrembang) tingkat distrik di daerah tersebut akan dibagi dalam 3 wilayah. Pertama, musrembang  wilayah satu terdiri dari Distrik Anggi, Taige, Didohu dan Distrik Hingk, dilaksanakan pada 13 Maret 2020, di Distrik Taige. Wilayah dua meliputi Distrik Membey, Anggi Gida dan Distrik Sururey akan dilaksanakan 17 Maret 2020. Sedangkan wilayah tiga, Distrik Minyambouw, Catubouw dan Distrik Testega yang akan dilakukan pada 20 Maret 2020.

 

Pada kesempatan tersebut Jatmiko mengatakan, pelaksanaan musrembang tingkat distrik merupakan tindak lanjut dari musrembang tingkat kampung yang telah dilaksanakan sebelumnya. Untuk itu, diharapkan setiap kepala kampung dan kepala distrik untuk menentukan skala prioritas dari berbagai usulan program pembangunan yang disampaikan pada musrembang kampung.(*)

Shares:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *