Anggi- Bupati Pegunungan Arfak, Yosias Saroy, SH., MH membuka pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kabupaten Pegunungan Arfak tahun 2021-2026, di Aula Praja Anggi, Senin (30/8/2021).
Musrenbang RPJMD tersebut dihadiri oleh Kepala Bappeda Provinsi Papua Barat, Ketua DPRD Kabupaten Pegunungan Arfak, anggota DPRD Kabupaten Pegaf, para pejabat di lingkup Pemda Kabupaten Pegunungan Arfak dan Forkopimda.
Bupati Yosias Saroy mengatakan, dalam pelaksanaan RPJMD Kabupaten Pegunungan Arfak saat ini sudah memasuki tahap keempat yaitu Musrenbang RPJMD setelah diawali dengan persiapan penyusunan rancangan awal yang telah dilakukan konsultasi publik dan penyusunan rancangan yang telah dilakukan konsultasi ke Gubernur Papua Barat melalui Bappeda Provinsi Papua Barat. Tahap selanjutnya adalah perumusan rancangan akhir dan penetapan RPJMD yang akan dilaksanakan setelah Musrenbang RPJMD ini.
“RPJMD Kabupaten Pegunungan Arfak Tahun 2021-2026 merupakan perwujudan dari visi dan misi kepala daerah/wakil Kepala daerah yang dirumuskan dengan memperhatikan berbagai ketentuan peraturan serta dokumen perencanaan sektoral antar tingkat pemerintahan,” kata Bupati Yosias Saroy dalam sambutannya saat membuka Musrenbang RPJMD.
Dikatakan bupati, sebagai dokumen yang akan menjadi acuan dan koridor pembangunan kedepan, RPJMD tidak dimaksudkan sebagai sebuah dokumen perencanaan yang sempurna, Namun setidaknya ia memotret keseluruhan prioritas pembangunan di daerah, yang ketika diimplementasikan mampu menyelesaikan berbagai persoalan dasar dan berkontribusi pada peningkatan pembangunan, peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan dasar serta mendorong transformasi tingkat kesejahteraan rakyat di Kabupaten Pegunungan Arfak.
“Untuk mencapai tujuan itu, dalam forum Musrenbang ini, kami mengajak kita sebagai stakeholders pembangunan agar memberikan saran maupun masukan serta pendapat bagi perbaikan dokumen RPJMD. Sehingga tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan yang diformulasikan dalam RPJMD dapat dilaksanakan untuk mewujudkan visi dan misi daerah,” ujar bupati seraya menjelaskan, RPJMD yang disusun bersamaan dengan Rencana Strategis (Renstra) Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diharapkan tidak hanya selaras dalam penyusunan tetapi saling melengkapi dan ditetapkan secara bersamaan.
Adapun Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Pegaf yaitu Terwujudnya Kabupaten Pegunungan Arfak yang Aman, Maju dan Sejahtera.
Dalam Visi tersebut, direncanakan untuk dicapai melalui lima misi sebagai berikut:
- Meningkatkan kepastian hukum, Keamanan dan kerukunan ummat beragama, suku dan budaya.
- Meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan daya saing SDM melalui pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial.
- Memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik melalui birokrasi dalam memberikan pelayanan prima untuk masyarakat.
- Mempercepat pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat kampung berbasis agrobisnis dan ekowisata secara berkelanjutan.
- Mempercepat pembangunan serta pelayanan infrastruktur dasar dan keterpaduan penataan ruang dengan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan secara lestari.
“Saya berharap, di dalam Rencana strategis OPD telah memuat penerjemahan program prioritas atau program unggulan daerah serta program pembangunan lainnya. Sehingga realisasi pencapaian visi dan misi daerah dapat dilakukan secara terpadu, menyeluruh dan terukur,” ujar bupati.(*)