Pegaf- Tim Gugus Tugas Siaga Darurat Non Alam Kejadian Luar Biasa Pandemi Virus Corona (Covid-19) Kabupaten Pegunungan Arfak di Posko Kampung Snamboy Distrik Warmare telah melaksanakan pengecekan terhadap para warga masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke Kabupaten Pegaf.
Personil Tim Gugus Tugas Siaga Darurat Non Alam Kejadian Luar Biasa Pandemi Virus Corona (Covid-19) Kabupaten Pegunungan Arfak yang bertugas di Posko Kampung Snamboy terdiri dari BPBD Pegaf, Satgaster Kodim Persiapan Pegaf, Polsek Anggi, Dinas Kesehatan Pegaf, Satpol PP Pegaf, Dinas Sosial Pegaf dan OPD Pegaf.
Dalam pengecekan warga masyarakat yang hendak melakukan perjalanan ke Kabupaten Pegaf oleh Tim Gugus Tugas Siaga Darurat Non Alam Kejadian Luar Biasa Pandemi Virus Corona (Covid-19) terdapat beberapa kriteria yang harus dilengkapi antara lain, harus memiliki identitas KTP Kabupaten Pegaf, selain KTP Kabupaten Pegaf maka warga masyarakat diminta untuk kembali dan tidak diperkenankan memasuki wilayah Kabupaten Pegaf.
Untuk sembako dan bahan bangunan dapat langsung didistribusikan ke Kabupaten Pegaf demi menjaga stabilitas kebutuhan pangan dan memperlancar pembangunan di Kabupaten Pegaf. “Kegiatan dari Tim Gugus Tugas Siaga Darurat Non Alam Kejadian Luar Biasa Pandemi Virus Corona (Covid-19) Kabupaten Pegunungan Arfak tersebut merupakan bentuk kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Pegaf dalam pencegahan dan penanggulangan wabah covid 19 yang sudah menjadi bencana nasional dan merupakan implementasi dari Pemerintah pusat yang mana Presiden sudah mengeluarkan PP tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Keppres tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang mengacu pada UU No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan kesehatan,” kata Ketua Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Pegunungan Arfak, Terry Dowansiba, Senin (6/5/2020).
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara rutin setiap hari mulai pukul 08.00 WIT sampai pukul 18.00 WIT. (*)