Anggi- Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Arfak dengan PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan nota kesepahaman Pengoperasian dan Pengelolaan Sistem Kelistrikan di Distrik Hingk dan Distrik Anggi Gida.
Nota kesepahaman itu ditandatangi oleh Bupati Pegunungan Arfak, Yosias Saroy dan disaksikan oleh Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Manokwari, Robert Rumsaur, di kediaman bupati Distrik Hingk, Kamis (12/8/2021).
Bupati Yosias Saroy, mengucapkan terimakasih kepada PT PLN yang telah bersedia mengoperasikan dan mengelola sistem kelistrikan di Distrik Hingk dan Anggi Gida. “Kami berterima kasih kepada PT PLN (Persero) dalam kolaborasi dan sinergi pembangunan daerah Pegaf. Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah Kabupaten Pegunungan Arfak dengan PLN terus terjalin seiring dengan percepatan pembangunan di daerah ini. Dimana listrik menjadi kebutuhan utama dalam perkembangan perekonomian daerah dan seluruh sektor untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” kata bupati.
Sementara itu, Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Manokwari, Robert Rumsaur mengatakan, dalam kerjasama ini Pemerintah Daerah Pegunungan Arfak menyediakan instalasi ketenagalistrikan mencakup Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dengan daya mampu sebesar 2 x 100 KvA di masing2-masing distrik.
PLN sebagai representasi hadirnya pemerintah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melistriki dan melayani masyarakat (pelanggan listrik) di Kabupaten Pegunungan Arfak,” ujar Robert Rumsaur.
Menurut Rumsaur, kerjasama ini akan menjadi bagian dari sinergi BUMN sebagai wujud komitmen hadirnya pemerintah Republik Indonesia di tengah masyarakat Kabupaten Pegunungan Arfak semakin terang.(*)