berita

Kembangkan Pariwisata, Pemda Pegaf Siap Gandeng Pihak Swasta

ANGGI- Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak, Yosias Saroy,  SH, MH mengatakan, pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak siap membangun kerjasama dengan pihak swasta dalam rangka pengembangan sektor pariwisata di wilayah tersebut. Hal ini diungkapkan bupati saat dimintai keterangan oleh wartawan di Anggi pada Rabu (22/1) terkait pengembangan sector Pariwisata di Pegaf.

 

Kabupaten Pegaf merupakan salah satu daerah di wilayah Papua Barat yang memiliki potensi pariwisata yang unggul khususnya pariwisata pegunungan. Namun pemerintah daerah belum maksimal dalam pengembangan  potensi ini.

 

Ia mengakui alokasi anggaran untuk pengembangan potensi pariwisata masih minim, karena pemerintah daerah masih fokus untuk pembangunan sarana infrastruktur, sarana pemerintahan, dan juga fasilitas umum. “Apalagi tahun ini kita menghadapi Pilkada,  Dana Alokasi Umum (DAU) hampir terserap semua untuk kepentingan Pilkada,” kata Yosias.

 

Untuk itu, dalam mengembangkan potensi wisata, pemerintah daerah siap menggandeng pihak swasta selaku investor.  Pembangunan sektor pariwisata dengan bekerjasama dengan pihak swasta diyakini dapat menjadi solusi pembiayaan yang tak sepenuhnya ditanggung swasta ataupun pemerintah. Pemerintah maupun pihak swasta akan sama-sama diuntungkan.

 

Bupati mengungkapkan, sudah ada sejumlah pihak swasta yang siap berinvestasi di daerah tersebut, hanya saja, masalah kepastian hukum atas kepemilikan lahan masih menjadi kendala utama. “Sudah ada investor yang mau bangun hotel, tapi status tanah yang menjadi masalahnya. Mereka (pengusaha) ingin tanah yang sudah memiliki sertifikat,” katanya.

 

Seperti yang diketahui, pemerintah Pegaf saat ini akan membebaskan kurang lebih 198 hektar lahan dari puluhan pemilik hak ulayat, yang selanjutnya akan digunakan untuk kepentingan pembangunan fasilitas pemerintah  dan fasilitas umum. “Pemda akan segera mengurus sertifikat sebagai aset daerah, nantinya kami akan kembali mengundang pihak swasta setelah status tanah sudah jelas,” ujarnya. (*)

Shares:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *