informasi

Ketua DAP Minta Aktivitas Tambang Ilegal di Pegaf Dihentikan

ANGGI- Ketua Dewan Adat Papua (DAP) wilayah Kabupaten Pegunungan Arfak, Goliat Menggesuk, meminta aktivitas tambang emas ilegal di distrik Catubouw-Minyambouw segera dihentikan agar tidak menyebabkan kerusakan alam. “Saya selaku Ketua DAP Pegaf meminta agar tambang ilegal di Pegaf harus dihentikan karena bisa menyebabkan bencana alam dikemudian hari,” kata Goliat, kepada wartawan saat ditemui di Anggi, Senin (9/3/2020).

 

Selain akan menyebabkan bencana alam seperti tanah longsor dan banjir, Goliat menilai aktivitas tambang ilegal tersebut akan menyebabkan kerugian masyarakat adat itu sendiri. “Mereka yang masuk untuk gali emas melakukan perjanjian bagi hasil dengan masyarakat pemilik hak ulayat. Tapi yang gali (penambang ilegal) pasti tidak jujur dalam membagi hasilnya dengan masyarakat,” ungkap Goliat.

 

Ia pun mengharapkan pemilik hak Ulayat untuk tidak memberikan izin kepada penambang ilegal sebelum adanya surat rekomendasi wilayah izin usaha pertambangan di daerah tersebut. “Sebelum ada rekomendasi dari pemerintah kabupaten dan provinsi jangan berikan izin kepada penambang ilegal yang ingin mencuri kekayaan alam daerah kita,” tegas Ketua DAP.

 

Lebih lanjut dikatakannya, jika memang aktivitas pertambangan di wilayah Pegaf memiliki dampak positif bagi masyarakat setempat, DAP siap merekomendasikan wilayah tersebut sebagai daerah pertambangan kepada Pemerintah Kabupaten Pegaf. “Yang penting daerah itu betul-betul memiliki kekayaan alam, kami dari DAP siap merekomendasikan kepada pemerintah agar mengeluarkan surat izin,” ujarnya. (*)

Shares:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *