Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak melantik 50 anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) pada pimilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020. Pelantikan 50 anggota PPD dari 10 distrik di Kabupaten Pegaf itu digelar di aula SMKN 2 Anggi, Senin (2/3/2020). Pengambilan sumpah dan janji dilakukan oleh Komisioner KPU Yosak Saroy, atas nama Ketua KPU Pegaf yang saat itu berhalangan hadir.
Komisioner KPU Bidang Teknis Penyelenggara Yosak Saroy usai pelantikan mengatakan, PPD merupakan perpanjangan tangan dari KPU dalam penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati di Pegaf. Untuk itu, 50 anggota PPD yang baru saja dilantik, diharapkan dapat bertugas sesuai dengan aturan yang berlaku. “Selamat atas pelantikannya 50 amghota PPD ini adalah orang-orang yang terbaik pilihan KPU. Kami mengharapkan mereka dapat bekerja dengan baik dan yang terpenting memahami tugas-tugasnya,” kata Yosak.
Lebih lanjut dikatakannya, anggota PPD harus menjaga independensi dan integritas sebagai seorang penyelenggara, agar seluruh tahapan Pilkada dapat berlangsung adil dan jujur. Selain itu, anggota PPD juga dituntut untuk bersinergi dengan seluruh elemen dalam mewujudkan pilkada yang aman dan damai. “Setelah pelantikan, KPU bersama-sama anggota PPD akan memulai membuka pendaftaran PPS. Setelah itu mereka akan bertugas untuk mengambil data pemilih,” ujarnya. (*)