Anggi- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) menetapkan bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Kabupaten Pegaf, Yosias Saroi dan Marinus Mandacan, sebagai pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati tunggal dalam Pilkada Kabupaten Pegaf 2020.
Dalam rapat pleno penetapan pasangan calon di kantor KPU Pegaf, Rabu (23/9/2020) KPU menetapkan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Pegaf Yosias Saroy-Marinus Mandacan sebagai pasangan calon tunggal dalam Pilkada Kabupaten Pegaf tahun 2020.
“Bakal calon yang mendaftar di KPU Pegaf hanya satu pasang calon yaitu Yosias Saroy dan Marinus Mandacan dan setelah kita ferivikasi berkas dukungan partai, kesehatan dan keabsahan ijazah semuanya telah memenuhi syara. Sehingga kami tetapkan sebagai pasangan calon tunggal pada Pilkada di Kabupaten Pegaf 2020,” kata Ketua KPU Kabupaten Pegunungan Arfak, Hery Towansiba.
Ia menjelaskan, berdasarkan petunjuk teknis KPU RI, daerah yang hanya terdapat pasangan calon tunggal, secara otomatis pasangan tersebut mendapatkan nomor satu.
“Setelah KPU secara resmi menetapkan pasangan calon pada Pilkada 2020, Yosias Saroy dan Marinus Mandacan sebagai pasangan calon, harus segera mengajukan cuti karena pasangan yang bersangkutan merupakan petahana. Sebagai incumben maka harus meninggalkan fasilitas negara yang selama ini dipakai, karena sudah resmi menjadi peserta pemilu yang akan melakukan kampanye pada 26 September 2020, untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat,” ujarnya.(*)