Anggi- Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak melalui Badan Perencanaan Daerah melaksanakan Bimbingan teknis implementasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), di Swissbell Hotel, Manokwari, Kamis (12/11/2020).
Dalam kesempatan itu, Kepala Bappeda Kabupaten Pegunungan Arfak, Jatmiko Nugroho Iryanto, menjelaskan, Bintek SIPD ini menghadirkan narasumber Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Bahri, dan Direktur SUPD I Bangda Kemendagri, Nyoto Suwignyo melalui video conference.
SIPD ini seperti jembatan penghubung informasi pembangunan daerah pada pemerintah pusat, secara online, terkoneksi dengan pemerintah pusat, yakni Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri. “Teknologi SIPD sangat penting dan diperlukan untuk mengevaluasi program pemerintah, seperti program kerja yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” kata Jatmiko.
Ia menjelaskan, bimbingan teknis ini dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah.
Sementara itu, Pjs Bupati Pegunungan Arfak, Lasarus Indow dalam sambutannya saat membuka Bintek SIPD mengatakan, menuturkan, kegiatan ini sangat penting, ketika menyongsong tata kelola dan pembangunan pemerintah daerah
SIPD sangat berperan penting, dalam memberi informasi dan data baik, pada pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, sebagai bahan koordinasi dalam pengambilan keputusan yang tertuang dalam pelaksanaan RPJMD.
Bintek SIPD ini diharapkqn bisa membawa suasana baru, bagian teknis, tentang mekanisme pelaporan lebih efektif dan efisien. Kedepan dapat menjadi salah satu contoh oleh pemerintah pusat, tentang pengumpulan data yang lengkap.
Melalui video conference, Bahri menyampaikan kehadiran tim Kementerian Dalam Negeri RI untuk menginformasikan satu kebijakan yang saat ini sedang dilakukan yaitu mereformasi keuangan daerah pasca terbitnya PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.(*)