Anggi- Bertempat di Aula Praja Anggi, Kamis (16/9/2021) dilaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak dengan Kanwil Perbendaharaan Provinsi Papua Barat.
Sosialisasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak dengan Kanwil Perbendaharaan Provinsi Papua Barat merupakan program rencana kerja Tahun 2021.
Bupati Pegunungan Arfak, Yosias Saroy, SH., MH, pada kesempatan ini mengucapkan terimakasih kepada pihak Kanwil Perbendaharaan Provinsi Papua Barat yang sudah hadir di Kabupaten Pegunungan Arfak untuk melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah pusat karena dengan adanya perhatian tersebut maka sangat membantu bagi percepatan pembangunan yang ada di Kabupaten Pegunungan Arfak ini. Kami disini sangat terkendala mengenai Sumber Daya Manusia yang kompeten, maupun sarana dan prasarana yang masih sangat kurang. Untuk itu harapan kami agar kegiatan sosialisasi dari Kanwil Perbendaharaan Provinsi Papua Barat dapat membantu kami di Kabupaten Pegunungan Arfak,” kata bupati.
Lebih lanjut Bupati Saroy menjelaskan, di Kabupaten Pegunungan Arfak terdapat beberapa permasalahan. Yaitu di beberapa kampung antara warga masyarakat dalam penyelesaian denda adat menggunakan dana desa, sehingga hal ini dapat menghambat pembangunan di kampung. Hal tersebut juga membuat pihak keamanan Polsek Anggi cukup kewalahan dalam menyelesaikan persoalan. Namun hal itu terjadi tidak di semua kampung, tapi cuma beberapa kampung saja yang mengalami.
“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas kedatangan pihak Kanwil Perbendaharaan Provinsi Papua Barat, dan kami dapat melakukan koordinasi secara langsung sehingga ke depan dapat memberikan solusi yang baik demi percepatan pembangunan di Kabupaten Pegunungan Arfak,” ujar bupati.
Sementara itu, Perwakilan dari Kanwil Perbendaharaan Provinsi Papua Barat, Agung Mulyono, menjelaskan, maksud dan tujuan pihak Kanwil Perbendaharaan ke Pegunungan Arfak adalah untuk bertemu langsung sekaligus melakukan koordinasi dengan pimpinan daerah kabupaten Pegunungan Arfak. Pasalnya selama ini dalam melakukan koordinasi hanya melalui telepon maupun secara online.(*)