Anggi- Rapat kerja Bupati/ Walikota se-Papua Barat yang berlangsung tanggal 4 sampai 5 November 2021 dengan sorotan tema “Sinkronisasi pelayanan penyelenggaraan pemerintahan dan pemulihan ekonomi yang sinergi pasca pandemi COVID-19” di Ballroom Aston Niu Manokwari resmi ditutup Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, M.Si.
Ada 9 poin prioritas yang disepakati para Bupati/Walikota untuk dilaksanakan dalam tahun 2022 mendatang yaitu,
- Penyelesaian penegasan batas administrasi pemerintahan bagi Kabupaten dan kota. Dimana pemerintah provinsi, kabupaten/ kota berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan batas administrasi pemerintahan tetap mengacu pada tahapan serta kewenangan pemerintah sesuai Permendagri nomor : 141 tahun 2017 tentang penegasan batas daerah.
- Pemberdayaan pengusaha asli Papua berdasarkan Peraturan Presiden nomor 17 tahun 2019 tentang pengadaan barang/jasa untuk percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat. Dengan catatan pemerintah provinsi, Kabupaten serta kota melakukan pembinaan dan penerbitan data pengusaha OAP.
- Untuk mengantisipasi duplikasi pengusaha yang sama mendapatkan pekerjaan di Provinsi dan Kabupaten/ Kota, pemerintah Kabupaten/ Kota dapat memberitahu pengusaha OAP yang sudah mendapatkan pekerjaan kepada provinsi.
- Program strategis peningkatan pembangunan kampung (PROSPEK) OTSUS dialokasikan pembiayaan melalui dana OTSUS 1 % Block Grant dan 1,25 % spesifik grant Kabupaten/ Kota masing-masing dan provinsi.
- Pendataan OAP (sensus OAP) kiranya ada komitmen bersama untuk waktu pelaksanaan dan pembiayaan yang telah dimulai pada tahun 2020 termasuk pembiayaan, sedangkan format sensus melalui aplikasi PROSPEK SAIK+ di bawah pembinaan BPS.
- Gubernur, Bupati dan Walikota tetap berkomitmen agar Papua Barat bebas dari miras, narkoba, lem aibon, kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak.
- Pembangunan pusat pelatihan sumber daya manusia (P2SDM) kerjasama dengan PT Petrotekno di Kabupaten Manokwari Selatan.
- Pemekaran daerah otonom baru (DOB) Provinsi, Kabupaten/ Kota, Distrik, kelurahan dan Kampung.
- Pemerintahan Kabupaten/ Kota se-Papua Barat mendukung dan mempersiapkan anak-anak asli Papua lulusan SMP yang berprestasi untuk melanjutkan ke Sekolah Menengah Atas (SMA) Kasuari Nusantara.
- Dalam rangka pelaksanaan otonomi khusus di wilayah Provinsi Papua Barat berdasarkan UU nomor 2 tahun 2021, maka Pemerintah Provinsi Papua Barat dapat mendelegasikan sebagian kewenangan pemberian ijin sektor perikanan, kehutanan dan pertambangan kepada pemerintah Kabupaten/ Kota.
Kesepakatan Manokwari ini ditandatangani semua kepala daerah Kabupaten/ Kota se-Papua Barat untuk meligitimasi keputusan tersebut secara hukum.
Gubernur Drs Dominggus Mandacan, dalam sambutannya mengingatkan para Bupati/ Walikota untuk dapat melaksanakan kesepakatan Manokwari secara baik. Selain itu penanganan vaksinasi menjadi tugas prioritas juga. (*)