ANGGI- Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintah kabupaten Pegunungan Arfak, diminta untuk menginput rencana umum pengadaan barang dan jasa (RUP) ke aplikasi sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP). Untuk itu, masing-masing OPD diharapkan membuat akun SIRUP yang akan digunakan untuk mengumumkan semua kegiatan yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Manokwari, Ir. Surya Miharja Djalun, saat Rapat Persiapan Pengadaan Barang dan Jasa tahun anggaran 2020 Kabupaten Pegaf, di aula kantor Bupati Pegaf, Senin (17/2/2020).
Ia mengaungkapkan, dengan menginput RUP masuk ke aplikasi SIRUP, maka dapat memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi yang berkaitan pengadaan barang dan jasa. Masyarakat akan mendapatkan transparansi, sehingga dapat mengontrol kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh OPD (berkaitan pengadaan barang dan jasa) melalui aplikasi tersebut tanpa harus mendatangi kantor ataupun melihat DPA.
“Ini merupakan upaya transparansi kepada masyarakat. Semua kegiatan yang ada di OPD masing-masing baik yang melalui penyedia maupun swakelola dapat diketahui oleh publik. Di dalam SIRUP akan dicantumkan nama kegiatannya, lokasinya dimana, besarannya berapa, kemudian kapan mulai dilaksanakan. Data itu semua yang bisa di dapatkan oleh publik,” katanya. Sementara itu ditempat yang sama, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Pegunungan Arfak, Esaf Iwow, mengungkapkan hingga saat ini, baru 5 OPD di Pegaf yang telah memiliki akun SIRUP.
Kelima OPD tersebut adalah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Bagian Perekonomian Daerah (Perekda). “Kami akan mendorong agar semua OPD punya akun itu, sehingga masyarakat mendapatkan informasi terkait pengadaan barang dan jasa khususnya setiap OPD di Pegaf,” ujarnya.(*)