berita

Bupati Buka Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa

Pegaf- Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa menggelar Sosialisasi Persiapan Pengadaan Barang dan Jasa dengan Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) versi 2.3, di Swissbell Hotel Manokwari, Selasa (16/3/2021). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Pegunungan Arfak, Yosias Saroy, SH, MH. Dan diikuti semua Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah kabupaten Pegunungan Arfak.

 

Bupati Yosias Saroy dalam sambutannya mengatakan, aplikasi ini dikembangkan oleh lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa Pemerintah untuk memudahkan bagi kementerian/lembaga pemerintah daerah institusi dalam pelaksanaan mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP). Berkaitan hal tersebut, saat ini beberapa fitur SIRUP dapat digunakan untuk memfasilitasi pemerintah dalam mengumumkan RUP pada website baik yang bersifat manual maupun realtime yang merupakan fitur yang terdapat pada SIRUP.

 

Untuk itu diharapkan kerja sama semua pihak terkait termasuk para OPD dilingkungan pemerintah kabupaten Pegunungan Arfak, menggunakan apliaksi SIRUP untuk mengumumkan RUP dari OPD masing-masing melalui www.sirup.lkpp.go.id. Karena sejak tahun 2015 melalui instruksi presiden Nomor 1 tahun 2015 tentang percepatan pengadaan barang/jasa pemerintah, Presiden memerintahkan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten untuk menyelesaikan RUP PBJ tahun anggaran berikutnya sebelum tahun anggaran berjalan secara transparan dan akuntabel.

 

“Setelah mengikuti sosialisasi ini saya berharap peserta bisa memberikan informasi kepada pihak yang membutuhkan terkait tugas-tugas proses PBJ dengan baik dan benar mengingat Begitu pentingnya sosialisasi ini saya mengimbau agar peserta bisa mengikuti pembekalan dengan baik dan sungguh-sungguh sebagai bentuk tanggung jawab atas pekerjaan,” kata bupati.

 

Ucapan terima kasih juga disampaikan Bupati Yosias Saroy kepada narasumber yang telah berkenan berbagi pengetahuan informasi dan wawasan terkait materi yang akan disampaikan pada hari ini. Dengan harapan materi yang disampaikan dapat memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para peserta untuk bertanya.

 

“Khusus bagi peserta sosialisasi agar turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan. Mari ikuti sosialisasi ini dengan serius dan sungguh-sungguh sehingga pengetahuan informasi yang diperoleh dapat diaplikasikan pada masing-masing OPD dalam rangka pelaksanaan program kegiatan agar terhindar dari permasalahan hukum,” ujarnya.(*)

Shares:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *