informasi

Pemda Pegaf Gelar Bimtek Sistem Informasi Pemerintah Daerah

Pegaf- Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak melaksanakan kegiatan bimbingan teknis Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), Senin (9/3/2021) hingga Rabu (11/3/2021) yang diikuti Bappeda dan BPKAD Kabupaten Pegunungan Arfak.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Bappeda Kabupaten Pegunungan Arfak, Jatmiko Nugroho Iryanto. Sedangkan pemateri dari Subdit Anggaran Wilayah IV Kemendagri.

Dalam sambutannya Bupati Pegunungan Arfak yang diwakili Kepala Bappeda Kabupaten Pegaf, Jatmiko N Iryanto mengatakan, untuk tahun 2021 seluruh daerah diwajibkan menggunakan SIPD. Kalau dulunya masih menggunakan aplikasi yang berbeda-beda, untuk tahun 2021 ini disatukan dalam satu aplikasi SIPD.

“Dengan aplikasi SIPD, Kemendagri bisa memantau secara langsung ke masing-masing daerah. Kemendagri bisa melihat secara langsung dana transfer ke daerah, Kemendagri juga bisa memantau secara langsung evaluasi ke daerah-daerah. Melalui aplikasi ini dapat terpantau kondisi daerah. Bisa menjadi bahan evaluasi, bisa terpantau daerah yang sering melakukan pergeseran artinya tidak matang dalam perencanaannya,” ujarnya seraya menjelaskan bahwa dalam penerapan SIPD di Kabupaten Pegunungan Arfak masih terkendala masalah jaringan internet.

Sementara itu Kepala Subdit Anggaran Wilayah IV Kemendagri, Iksan Dirgahayu menjelaskan, kebijakan pembangunan Indonesia merupakan kesepakatan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah melalui perencanaan yang terintegrasi. Tentu saja, proses pembangunan memerlukan biaya yang tidak sedikit dengan tujuan untuk mencapai kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. Pembangunan Indonesia dapat dimaknai sebagai agregat dari pembangunan seluruh wilayah, mulai dari tingkat provinsi hingga ke tingkat desa. Oleh karena itu, pembangunan nasional hanya dapat dicapai jika terdapat sinkronisasi dan kesinambungan pembangunan antar wilayah.(*)

Shares:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *