Pegaf- Belum dilantiknya Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pegunungan Arfak (Pegaf) terpilih hasil Pilkada 2020 lalu, terjadi kekosongan pimpinan di Kabupaten Pegaf.
Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), Ever Dowansiba, S.IP., M.Si, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Pegaf menggantikan Yosias Saroy yang masa jabatannya berakhir, Rabu (17/2/2021).
Jabatan tersebut telah diserahterimakan di Swiss-Belhotel Manokwari, disaksikan oleh Gubernur Papua Barat yang diwakili Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Papua Barat, A. Rumbino, Ketua DPRD Pegaf Yustus Toansiba dan sejumlah pejabat di lingkup pemerintahan Kabupaten Pegaf.
Kepala Biro Pemerintahan Setda provinsi Papua Barat, Agustinus Rumbino usai menghadiri serah terima jabatan mengatakan, menunjuk Plh Bupati seiring dengan masa jabatan Bupati Pegaf, Yosias Saroy yang telah berakhir.
Kabupaten Pegaf berada pada tahap pertama bersama dengan empat daerah lainnya yang masa jabatannya berakhir 17 Februari 2021, yakni Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Teluk Wondama, dan Kabupaten Raja Ampat.
Tahap kedua, terdapat empat daerah dengan masa jabatan berakhir di bulan Juni yakni, Kabupaten Teluk Bintuni, Sorong Selatan, Fakfak dan Kabupaten Kaimana. “Untuk waktu pelaksanaan pelantikan serentak masih menunggu surat edaran dari Kemendagri. Jadi sementara Sekda yang menjadi plh Bupati sambil menunggu SK penetapan dari Kemendagri,” kata Rumbino.
Usai menyerahkan jabatannya, Yosias Saroy berpesan kepada seluruh pimpinan OPD dan ASN di lingkup pemerintahan Kabupaten Pegaf untuk tetap bekerja dan menyelesaikan tugas-tugasnya yang belum selesai.
Saroy juga mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pegaf untuk bersabar menunggu pelantikan dan tetap menjaga kamtibmas. “Kita semua harus bersabar, ini tidak ada masalah, kita tunggu SK penetapannya keluar, saya harap masyarakat bisa menjaga situasi keamanan. Saya berterima kasih atas dukungan semua pihak,” ujarnya.(*)